|
Palembang | |
Imsak | 04:36 WIB |
Subuh | 04:46 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:05 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Dalam rangka pengembangan dan peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas IBA Palembang melakukan benchmarking ke Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah pada Senin (31/10/2022).
Wakil Rektor III, Dr. Hj. Hamidah, M.Ag yang mewakili Rektor UIN Raden Fatah menerima dengan sambutan hangat tim BPM IBA yang datang berkunjung dalam kegiatan Benchmarking ke kampus UIN Raden Fatah. “Kami sangat Bahagia mendapat kunjungan dari rekan-rekan tim BPM Universitas IBA yang juga di damping oleh Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III, kendati berbeda kementerian namu kita berada di satu daerah yang sama dan memiliki banyak kesamaan terutama dalam memajukan Pendidikan dan melahirkan generasi Sumsel yang unggul,” jelas wakil rektor.
Selain itu, Dr. Syahril Jamil, M.Ag selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Raden Fatah juga menyambut baik kunjungan BPM Universitas IBA dan berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik serta dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan SPMI pada dua perguruan tinggi di Palembang ini.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas IBA Robi Sahbar, ST., MT dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Benchmarking yang dilakukan merupakan kegiatan yang ditujukan guna mengembangkan pengetahuan kami dari Universitas IBA dan BPM nya dalam peningkatan SPMI di lingkungan internal kampus. “Dengan Benchmarking ini, kami juga berharap mendapat informasi baru sebagai tambahan untuk menerapkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal di Universitas IBA.” Jelasnya.
Silaturahmi makin hangat saat sharing session dimulai, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Indrawati, M.Pd menyampaikan terkait Sistem penjaminan mutu internal yang merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Standar Pendidikan Tinggi terdiri dari Standar Nasional Dikti sesuai dengan Permenristek Dikti No.44 Tahun 2015 dan Standar Dikti yang di tetapkan oleh Perguruan Tinggi yang dilakukan melalui siklus PPEPP yang terdiri dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan sesuai dengan Pasal 52 ayat (2) UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Penjaminan mutu.
Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak jadi, tak jadi maka permisi. Kenal, sayang, cinta, jadi, itulah kira-kira yang menjadi tujuan sekaligus harapan dari BPM Universitas IBA dari kegiatan Benchmarking dalam rangka “Penguatan Kerjasama pada Sistem Penjaminan Mutu Tridharma Perguruan Tinggi”. Pada sesi terakhir ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto Bersama. /dL