|
Palembang | |
Imsak | 04:29 WIB |
Subuh | 04:39 WIB |
Syuruq | 06:00 WIB |
Dzuhur | 12:01 WIB |
Ashar | 15:25 WIB |
Maghrib | 18:00 WIB |
Isya | 19:13 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Dalam rangka percepatan akreditasi Program Studi (Prodi) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kembali mengintensifkan kegiatan pendampingan bagi prodi yang akan melakukan re-Akreditasi dengan menggelar Rapat bersama Asesor Internal dengan agenda penyamaan persepsi dan sosialisasi mekanisme pendampingan re-akreditasi bagi prodi yang terakreditasi B.
Rapat yang digelar pada Rabu (8/6/2022) ini berlangsung secara offline bertempat di Ruang Rapat Ka. Biro lt.2 Kampus B Jakabaring dan dihadiri oleh 13 (tiga belas) orang Asesor Internal UIN Raden Fatah, Ketua dan Sekretaris LPM, Kapus Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa, Kapus Audit dan Pengendalian Mutu, serta tiga orang staf LPM
Dr. Syahril Jamil selaku ketua LPM diawal paparannya menyampaikan, “Dasar pelaksanaan diadakannya rapat penyamaan persepsi pada hari ini yaitu merujuk pada Renstra 2020-2024 dan delapan program prioritas Rektor yang menyebutkan bahwa UIN Raden Fatah perlu melakukan peningkatan peringkat akreditasi baik ditingkat Prodi dan Perguruan Tinggi/Universitas. Rapat Koordinasi dan konsolidasi terkait surat edaran rektor yang dikhususkan untuk prodi yang terakreditasi B juga sudah kita lakukan pada bulan April lalu (21/4/2022).” Ujarnya
“Sekedar me-refresh pada tahun 2021 kemarin kita sudah melakukan identifikasi tentang key success faktor Akreditasi Program Studi (APS), serangkaian kesuksesan yang menjadi penyebab dari akreditasi prodi sudah kita lakukan mulai dari upaya-upaya untuk penataan data, melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap kegiatan-kegiatan prodi sudah kita lakukan. Melihat dari beberapa dasar ini baik dari Renstra, Roadmap yang sudah kita petakan, kemudian dari edaran rektor. Maka kita membuat skema di tahun 2022 ini harus melakukan re-Akreditasi, pertanyaannya mengapa kita harus melakukan re-Akreditasi Prodi ditahun ini? Hal yang utama yaitu, kita mengharapkan agar hasil dari 19 (Sembilan belas) prodi yang terakreditasi B bisa berubah dengan target kita unggul maksimal.” Jelasnya.
Saat ini proses yang dilakukan UIN Raden Fatah masih berada ditahap ke-2 (Renstra 2020-2024) dengan target Unggul Nasional, pada tahap awal di tahun 2020 LPM sebeumnya sudah membuat sebuah Roadmap untuk pencapaian APT unggul. Dari roadmap yang sudah dicanangkan ini nantinya akan dilakukan pemetaan berdasarkan data-data yang dimiliki tentang bagaimana pola untuk menghadapinya. Ada beberapa tantangan yang nantinya akan dihadapi, salah satunya yaitu perubahan regulasi. Perubahan regulasi yang dimaksudkan adalah regulasi saat ini tidak hanya berhadapan dengan BAN-PT tetapi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Dalam kesempatan yang sama juga dijelaskan mengenai ketentuan pelaksanaan pendampingan re-Akreditasi yang diperuntukan bagi prodi terakreditasi B dan penjabaran mengenai timeline pendampingan akreditasi, mulai dari tahapan Rapat Internal, kemudian Rapat Pendampingan (yang berlangsung saat ini), dilanjutkan dengan Proses Pendampingan, Monitoring Tahap I, Monitoring Tahap II, Finalisasi, dan berakhir pada proses Submit yang direncanakan berlansung sekitar bulan November 2022.
Pada sesi terakhir setelah paparan dan penjelasan mengenai mekanisme pendampingan akreditasi, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan saran dan masukan dari para Asesor Internal salah satunya Prof. Drs. M. Sirozi, MA. Beliau menyampaikan, “Kegiatan seperti ini sangat baik karena bisa menjadi Langkah kongkrit untuk memperbaii akreditasi kita. Pengalaman selama ini untuk mengisi borang akreditasi membutuhkan waktu yang berulang-ulang padahal apa yang ada di dalam borang tersebut yaitu menginput data yang dibutuhkan. Walaupun saat ini ada Lembaga Akreditasi Mandiri tetapi instrumennya tetap mengambil atau merujuk dari instrument BAN-PT dan ditambahkan beberapa instrument tambahan dari masing-masing LAM. Beberapa hal yang sudah disampaikan tadi baik oleh ketua LPM dan rekan-rekan Asesor Internal merupakan clue dan instrumen penting terkait komponen kunci dalam mempersiapkan akreditasi.” Tutupnya.