|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
Laporan Evaluasi Diri (LED) merupakan dokumen evaluasi yang disusun secara komprehensif sebagai bagian dari pengembangan program studi, yang tidak hanya menggambarkan status capaian masing-masing kriteria, tetapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau ketidaktercapaian suatu kriteria. Begitu juga dengan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) berisi data kuantitatif yang secara bertahap memuat capaian indikator kinerja unit pengelola program studi sebagai unit pengusul serta program studi yang di akreditasi. Salah satu siklus yang harus dijalani untuk melaksanakan hal tersebut adalah menempuh proses akreditasi program studi oleh BAN-PT. Banyak yang menganggap bahwa proses akreditasi adalah kegiatan administrasi yang sifatnya rutinitas dalam periode waktu tertentu, padahal sesungguhnya jauh lebih dalam lagi sebagai upaya melihat ke dalam, merefleksikan diri, melakukan kajian sudah ada dimana kita saat ini, dan mau kemana selanjutnya perahu program studi akan dibawa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Senin 01 Februari 2021 bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, LPM mendapatkan kunjungan dari Prodi S-2 Pendidikan Agama Islam (PAI). Rapat yang dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Kepala Prodi dan Sekretaris beserta Tim Penyusun LED & LKPS Prodi S-2 PAI membahas mengenai pembaharuan/update data TS (Tahun Sekarang), data LED dan LKPT untuk kemudian dilakukan Submit.
Data yang sebelumnya akan di submit terlebih dahulu harus di review oleh Tim dari LPM bersama Tim Prodi, hal ini untuk menghindari kesalahan naskah yang akan di submit dan jika sudah sama – sama mendapatkan kesepakatan baru di submit.