|
Palembang | |
Imsak | 04:29 WIB |
Subuh | 04:39 WIB |
Syuruq | 05:54 WIB |
Dzuhur | 11:59 WIB |
Ashar | 15:11 WIB |
Maghrib | 18:02 WIB |
Isya | 19:09 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan berlangsungnya sebuah Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Banyak yang menganggap bahwa proses akreditasi adalah kegiatan administrasi yang sifatnya rutinitas dalam periode waktu tertentu, padahal sesungguhnya jauh lebih dalam lagi sebagai upaya melihat ke dalam, merefleksikan diri, melakukan kajian sudah ada dimana kita saat ini, dan mau kemana selanjutnya perahu program studi akan dibawa. Salah satu siklus yang harus dijalani untuk melaksanakan hal tersebut adalah menempuh proses akreditasi program studi oleh BAN-PT.
Penyusunan dokumen evaluasi sendiri harus disusun secara komprehensif sebagai bagian dari pengembangan program studi, tidak hanya menggambarkan status capaian masing – masing kriteria tetapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau ketidaktercapaian suatu kriteria. Begitu juga dengan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) berisi data kuantitatif yang secara bertahap memuat capaian indikator kinerja unit pengelola program studi sebagai unit pengusul serta program studi yang di akreditasi.
Data yang sebelumnya akan di submit terlebih dahulu harus di review oleh Tim dari LPM bersama Tim Prodi, hal ini untuk menghindari kesalahan naskah dan jika sudah sama – sama mendapatkan kesepakatan baru di submit. Sehubungan dengan hal tersebut, Prodi S-1 Tasawuf dan Psikoterapi melakukan pembaruan/update data TS (Tahun Sekarang) LED dan LKPS. Sinkronisasi data TS dilakukan Tim Penyusun LED dan LKPS bersama Tim LPM pada hari Rabu, 17 Februari 2021 bertempat di ruang rapat LPM Kampus B UIN Raden Fatah Palembang dan dihadiri juga oleh Wakil Dekan Fakultas Ushuludin beserta Jajaran Pimpinan Prodi S-1 Tasawuf dan Psikoterapi.