|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
orkshop Perubahan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Bagi Prodi
Instrumen akreditasi perguruan tinggi mengalami perubahan dari 7 Standar menjadi 9 Kriteria. Perubahan ini dikenal dengan nama IAPT 3.0. Instrumen APT 3.0 ini memuat 9 kriteria. Berbagai perubahan terjadi di dalamnya. Perubahan ini secepatnya perlu disosialisasikan kepada semua civitas akademika termasuk juga kepada para kaprodi yang ada di lingkungan UIN Raden Fatah. Workshop ini bertujuan untuk menyampaikan kepada semua ketua prodi tentang perubahan instrument akreditasi sehingga para kaprodi dapat memahami dan menyesuaikan program kegiatan pada tahun yang akan datang. Harapan Lembaga Penjaminan Mutu dalam pelaksanaan workshop ini adalah meningkatnya pelayanan dan tanggung jawab atas pekerjaan masing-masing serta merencanakan kegiatan yang berbasis akreditasi sehingga dapat menunjang pelaksanaan reakreditasi universitas atau Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) pada tahun 2020. Workshop perubahan akreditasi perguruan tinggi ini dilaksanakan di Hotel Fave ,19 dan 20 Oktober 2018 dihadiri oleh semua kaprodi se-UIN Raden Fatah. Selain peserta dari UIN Raden Fatah, LPM juga mengundang lima perguruan tinggi di Sumatera Selatan yakni Universitas Sriwijaya, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas IGM, STITQI Ittifaqiyah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Alquran. Workshop berlangsung dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Dewan Eksekutif BAN-PT bersama dengan Tim Penyusun Instrumen APT 3.0.