|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
Workshop Perubahan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Bagi Tendik
Instrumen akreditasi perguruan tinggi mengalami perubahan dari 7 Standar menjadi 9 Kriteria. Perubahan ini dikenal dengan nama IAPT 3.0. Instrumen APT 3.0 ini memuat 9 kriteria. Berbagai perubahan terjadi di dalamnya. Perubahan ini secepatnya perlu disosialisasikan kepada semua civitas akademika termasuk juga kepada tenaga kependidikan UIN Raden Fatah mulai dari kepala bagian dan juga semua kepala subbagian yang ada di lingkungan Raden Fatah. Workshop ini bertujuan untuk menyampaiakan kepada semua tendik tentang perubahan instrument akreditasi sehingga tendik dapat memahami dan meningkatkan pelayanan baik di level universitas maupun di level fakultas. Harapan Lembaga Penjaminan Mutu dalam pelaksanaan workshop ini adalah meningkatnya pelayanan dan tanggung jawab atas pekerjaan masing-masing sehingga dapat menunjang pelaksanaan reakreditasi universitas atau Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) pada tahun 2020. Workshop perubahan akreditasi perguruan tinggi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat,19 Oktober 2018 dihadiri oleh semua tendik di tingkat universitas, fakultas, dan unit-unit. Selain peserta dari UIN Raden Fatah, LPM juga mengundang lima perguruan tinggi di Sumatera Selatan yakni Universitas Sriwijaya, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas IGM, STITQI Ittifaqiyah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Alquran. Workshop berlangsung sehari dengan menghadirkan narasumber dari Assesor BAN-PT, Prof Suwito.