|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
Workshop Perubahan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Bagi Pimpinan
Instrumen akreditasi perguruan tinggi mengalami perubahan dari 7 Standar menjadi 9 Kriteria. Perubahan ini dikenal dengan nama IAPT 3.0. Instrumen APT 3.0 ini memuat 9 kriteria. Berbagai perubahan terjadi di dalamnya. Perubahan ini secepatnya perlu disosialisasikan kepada semua pimpinan UIN Raden Fatah mulai dari Rektor dan wakil-wakilnya, Dekan dan wakil-wakilnya, serta seluruh kepala unit yang ada di lingkungan Raden Fatah. Workshop ini bertujuan untuk menyampaikan kepada semua pimpinan tentang perubahan instrument akreditasi sehingga pimpinan dapat menyesuaikan semua program yang akan dilaksanakan baik di level universitas maupun di level fakultas. Harapan Lembaga Penjaminan Mutu dalam pelaksanaan workshop ini adalah semua perencanaan kegiatan pada tahun yang akan datang berbasis akreditasi untuk menunjang pelaksanaan reakreditasi universitas atau Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) pada tahun 2020. Workshop perubahan akreditasi perguruan tinggi ini dilaksanakan di Grand Atyasa, 18 Oktober 2018 dihadiri oleh semua pimpinan di tingkat universitas, fakultas, dan unit-unit. Selain peserta dari UIN Raden Fatah, LPM juga mengundang lima perguruan tinggi di Sumatera Selatan yakni Universitas Sriwijaya, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas IGM, STITQI Ittifaqiyah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Alquran. Workshop berlangsung sehari dengan menghadirkan narasumber dari Dewan Eksekutif BANPT, Prof. Widyastuti.