| |
| Palembang | |
| Imsak | 04:33 WIB |
| Subuh | 04:43 WIB |
| Syuruq | 05:59 WIB |
| Dzuhur | 12:03 WIB |
| Ashar | 15:20 WIB |
| Maghrib | 18:04 WIB |
| Isya | 19:13 WIB |
| 2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) | |
LPMUINRF - UIN Raden Fatah Palembang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar rapat bersama Komisi III Senat pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan pertimbangan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi sebagai upaya penguatan tata kelola mutu akademik dan non-akademik.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua LPM Prof. Arne Huzaimah serta Kepala Pusat Penjaminan Mutu Indrawati, bersama anggota Komisi III Senat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan dokumen SPMI yang disusun dapat memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasannya, Dokumen SPMI menjadi fokus utama untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta kebutuhan institusi. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan mampu menjadi pedoman dalam penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua LPM menyampaikan bahwa penyusunan dan penyempurnaan dokumen SPMI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UIN Raden Fatah Palembang. Sementara itu, Kapus Penjaminan Mutu menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja agar implementasi SPMI dapat berjalan secara efektif dan terukur.
Melalui rapat ini, diharapkan Dokumen SPMI yang telah dibahas dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara menyeluruh. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan budaya mutu yang kuat serta meningkatkan daya saing UIN Raden Fatah Palembang di tingkat nasional maupun internasional.
#lpmuinrfpalembang #uinradenfatahpalembang #uinrfpalembang #uinradenfatah #radenfatah #uinradenfatahpalembang #radenfatahpalembang #uinrf #uinrfplg #uinrafa #uinpalembang #uinplg