| |
| Palembang | |
| Imsak | 04:41 WIB |
| Subuh | 04:51 WIB |
| Syuruq | 06:06 WIB |
| Dzuhur | 12:12 WIB |
| Ashar | 15:13 WIB |
| Maghrib | 18:16 WIB |
| Isya | 19:24 WIB |
| 2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) | |
LPMUINRF - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar kegiatan pembekalan dan penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pendidik bagi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rektorat Lantai 4 Kampus Jakabaring, Senin (09/03/2026) ini diikuti oleh 104 dosen yang secara resmi menerima sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi profesional mereka sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., dalam arahannya menegaskan bahwa sertifikasi dosen bukan sekadar bentuk administratif, melainkan bukti profesionalisme yang diatur oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa visi seorang dosen ke depan adalah menjadi guru besar, karena jabatan akademik tersebut merupakan marwah utama seorang pendidik di perguruan tinggi.
Menurut Rektor, terdapat empat unsur profesional yang harus dijaga oleh dosen, yaitu kompetensi yang mumpuni, disiplin yang berangkat dari kesadaran diri, ketepatan prosedur dalam bekerja, serta komitmen terhadap standar kerja yang tinggi. Ia juga mendorong para dosen untuk terus meningkatkan publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi internasional, khususnya yang terindeks Scopus, guna mendukung target peningkatan kualitas akademik universitas.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 144 dosen yang masuk kategori eligible, UIN Raden Fatah memperoleh kuota sebanyak 104 peserta dan seluruhnya dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan 100 persen. Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini melalui tahapan yang panjang, mulai dari Diklat Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) hingga penyerahan sertifikat yang kini dilakukan secara digital sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.
Lebih lanjut, Ketua Tim Kerja Perencanaan, Joko Septemi, S.Si., menjelaskan bahwa dari 104 dosen penerima sertifikat tersebut terdiri dari 30 dosen PNS, 67 dosen PPPK, dan 7 dosen tetap non-PNS (DTNP). Ia juga menyampaikan bahwa proses pencairan tunjangan sertifikasi bagi lulusan Desember masih dalam tahap sinkronisasi anggaran. Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para dosen yang telah tersertifikasi dapat terus meningkatkan kualitas kinerja akademik dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan mutu pendidikan di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
#lpmuinrfpalembang #uinradenfatahpalembang #uinrfpalembang #uinradenfatah #radenfatah #uinradenfatahpalembang #radenfatahpalembang #uinrf #uinrfplg #uinrafa #uinpalembang #uinplg