|
Palembang | |
Imsak | 04:31 WIB |
Subuh | 04:41 WIB |
Syuruq | 05:57 WIB |
Dzuhur | 12:00 WIB |
Ashar | 15:20 WIB |
Maghrib | 18:01 WIB |
Isya | 19:10 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang menggelar rapat internal dalam rangka menyusun dokumen Manajemen Risiko LPM Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat LPM pada Kamis, 18 April 2025, dan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, serta para Kepala Pusat di lingkungan LPM.
Penyusunan manajemen risiko ini menjadi langkah penting LPM dalam upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, adaptif, dan responsif terhadap potensi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi LPM di tahun mendatang.
Ketua LPM Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum., dalam arahannya menyampaikan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai alat strategis untuk menjaga keberlangsungan program dan pencapaian target mutu lembaga. “Dengan identifikasi risiko sejak awal, kita dapat menyiapkan langkah mitigasi yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Selama rapat berlangsung, dibahas sejumlah potensi risiko di tiap pusat dalam struktur LPM, mulai dari risiko operasional, risiko strategis, hingga risiko layanan. Masing-masing peserta rapat memberikan masukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan program tahun sebelumnya, sebagai bahan dalam pemetaan risiko dan rencana tindak lanjut.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan LPM memiliki peta risiko yang lebih terstruktur dan realistis untuk tahun 2025, serta mampu menjalankan fungsi penjaminan mutu secara lebih optimal dan terukur. Penyusunan dokumen manajemen risiko ini juga menjadi bagian dari komitmen LPM dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berkelanjutan.
#uinrfpalembang #uinradenfatahpalembang #lpmuinrfpalembang