|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, yang berlangsung pada Senin hingga Rabu (19-21 Agustus 2024) di Swiss-Belhotel Serpong. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengembangan karir dosen dan peningkatan kualitas dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dua agenda utama yang menjadi fokus dalam pertemuan ini adalah pedoman Sertifikasi Dosen (Serdos) dan Beban Kerja Dosen (BKD).
Dalam kesempatan tersebut, LPM UIN Raden Fatah Palembang menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mengembangkan kualitas pendidikan, memastikan sertifikasi dosen berjalan dengan baik. Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) akan tetap menjadi syarat utama dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen tahun 2024. Meskipun demikian, program ini menghadapi tantangan besar terkait pendanaan, mengingat tidak adanya anggaran dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini.
Sebagai solusi atas tantangan tersebut, Prof. Ahmad Zainul Hamdi menyampaikan bahwa PKDP akan dilaksanakan dengan pembiayaan mandiri, mencontoh pendekatan yang diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. "PKDP harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan bebas dari tindakan manipulatif oleh pihak internal kampus," ungkapnya. Beliau juga menekankan pentingnya biaya yang terjangkau agar tidak memberatkan calon peserta, dengan opsi pelaksanaan kegiatan secara blended atau daring.
Muhammad Azis Hakim, Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, juga menyoroti pentingnya integrasi sistem dalam pelaporan BKD serta proses kenaikan jabatan fungsional dosen melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan tata kelola administrasi dosen, mengurangi beban administratif, dan memudahkan pelaporan yang efisien.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Raden Fatah Palembang Dr. Syahril Jamil, M.Ag., menilai pertemuan ini sebagai langkah penting dalam penyelenggaraan sertifikasi dosen di bawah Kementerian Agama RI. UIN Raden Fatah Palembang siap menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berharap agar setiap tahapan pelaksanaan sertifikasi dosen nantinya dapat berjalan dengan asas keadilan dan transparansi. Pertemuan yang dihadiri oleh 20 Ketua Lembaga Penjaminan Mutu PTKIN se-Indonesia ini diharapkan mampu menghasilkan pedoman yang jelas dan terarah, demi mendukung sertifikasi dosen yang lebih efektif dan efisien di tahun 2024.