11:57:18 WIB |
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali menggelar rapat internal yang dihadiri oleh seluruh anggota tim LPM, Ketua, Sekretaris, para Kepala Pusat (Kapus), dan staf LPM. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023, dengan membahas beberapa agenda penting, antara lain terkait penetapan tarif layanan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP), serta revisi Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua LPM, Dr. Syahril Jamil, M.Ag., yang menyampaikan bahwa meskipun tarif layanan bukan menjadi target utama LPM saat ini, namun perlu dilakukan diskusi dengan Badan Layanan Umum (BLU) serta Satuan pengawasan Internal(SPI) untuk memperoleh informasi terkait regulasi dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan oleh LPM. Selain itu, LPM juga sedang mempersiapkan template untuk Kepala Pusat Lembaga Penjaminan Mutu dan berencana menyediakan layanan pengembangan berbasis aplikasi guna meningkatkan efektivitas kinerja.
Tarif layanan menjadi salah satu fokus diskusi dalam rapat ini karena LPM UIN Raden Fatah Palembang ingin memberikan layanan yang berkualitas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum. Dengan menetapkan tarif layanan yang sesuai, diharapkan LPM dapat menjalankan fungsi penjaminan mutu dengan lebih efisien dan berkelanjutan.
Monev PKDP juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula(PKDP) merupakan bagian dari upaya LPM untuk membuktikan dan mempertanggung jawabkan atas penggunaan anggaran yang telah dikelola dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung sebagai bahan evaluasi agar program/kegiatan selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi.
Rapat ini juga mendiskusikan terkait revisi Rencana Kerja Anggaran (RKA) LPM. RKA yang diperbarui akan memberikan panduan dan arahan yang lebih jelas dalam mengalokasikan sumber daya dan anggaran LPM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang tersedia serta menyesuaikan dengan program-program prioritas yang telah ditetapkan.