|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Program Studi (Prodi) di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang lakukan pendampingan re-Akreditasi Prodi S1 Aqidah dan Filsafat Islam dan submit dokumen LED/LKPS akreditasi program studi 3.0 pada Kamis (27/10/2022).
Kegiatan re-akreditasi yang berlangsung di ruang rapat Fakultas Ushuluddin dihadiri oleh Dekan, Jajaran Wakil Dekan, Kabag, Ketua dan Sekretaris Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, Tim Penyusun Dokumen APS, Ketua, Sekretaris LPM, dan satu orang staf LPM yang ikut membantu proses submit.
Selaku Ketua LPM, Dr. Syahril Jamil menyampaikan bahwa UIN Raden Fatah Palembang semakin baik dalam perhatian terhadap akreditasi, bahkan menjadi salah satu referensi dalam mencapai hasil maksimal bagi perguruan tinggi lainnya. Oleh karena itu ia menyatakan dukungan penuh bagi Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam yang ikut berkompetisi mencapai akreditasi unggul. Ia menambahkan bagian penting yang harus dilakukan setelah kegiatan ini adalah menyiapkan data pendukung, “Tahap yang lebih penting setelah ini adalah menyiapkan data-data pendukung”, pungkasnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Prof. Dr. Ris’an Rusli, MA dalam sambutannya sekaligus pengantar sebelum submit, menyampaikan bahwa di Indonesia sudah ada beberapa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam yang meraih akreditasi unggul seperti di Surakarta, Medan, Yogyakarta, dan Bandung, menurutnya momen ini adalah kesempatan menjadikan Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam meraih akreditasi unggul. “Penjaminan mutu ditentukan oleh nilai akreditasi prodi, tentunya kita berharap agar kita dapat mencapai akreditasi unggul”, ujarnya.
Kegiatan submit berlangsung terlebih dahulu melalui penyerahan file LED/LKPS oleh admin Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam kepada admin LPM Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengisian formulir pengajuan reakreditasi di website BAN-PT oleh admin LPM. Setelah mengalami kendala kegagalan dalam proses submit berulangkali, akhirnya proses submit berhasil. Proses submit dilaksanakan dengan penekanan tombol submit oleh semua jajaran Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam dan dimeriahkan dengan sirene untuk merayakan keberhasilan.
(sumber : http://afi.ushpi.radenfatah.ac.id)