|
Palembang | |
Imsak | 04:32 WIB |
Subuh | 04:42 WIB |
Syuruq | 05:58 WIB |
Dzuhur | 12:02 WIB |
Ashar | 15:20 WIB |
Maghrib | 18:03 WIB |
Isya | 19:12 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Akreditasi Perguruan Tinggi (PT) dan Program Studi (PS) memasuki era baru 7 standar yang menjadi acuan penilaian kelayakan dan kualitas PT/PS oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah berakhir dan migrasi ke 9 kriteria 4.0 yang berorientasi pada output dan outcome. Pada Penghujung 2021 yang lalu pemerintah menerbitkan izin operasional lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yakni LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, LAM Kependidikan. Sebelumnya sudah ada LAM PTKes.
Meski sangat terlambat, kehadiran kelima LAM merujuk pada regulasi berikut. Pasal 55 ayat 4 dan 5 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bahwa akreditasi PT dilakukan oleh BAN PT dan akreditasi Program Studi (Prodi) sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh LAM. Sebelumnya akreditasi Prodi dilakukan oleh BAN PT yang merupakan representasi pemerintah di bawah Kemendikbudristek. Jika tidak solutif dan adaptif, LAM akan mengulangi kelemahan-kelemahan BAN PT, bahkan lebih berat lagi. Misal, kelemahan dalam aspek kekurangan dana dan kekurangan asesor.
Lantas apakah yang menjadi pembeda antara Badan Akreditasi Nasional dengan Lembaga Akreditasi Mandiri? Apakah ada sistem atau cara untuk menerapkan LAM pada perguruan tinggi? Apakah mungkin satu sistem akreditasi ditambah sistem lain yang berdiri secara mandiri bisa berjalan sinergis atau tetap sporadis? Ada banyak pertanyaan terkait pemahaman dan gambaran jelas mengenai kebijakan peralihan proses pengajuan akreditasi dari BAN-PT ke LAM.
Hal inilah yang menjadi dasar Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengadakan acara Ngopi Jamu pada Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 09.45 – 12.00 dengan tema Best Practice Akreditasi di Era LAM. Acara yang berlangsung secara daring (online) dihadiri oleh beberapa Lembaga Penjaminan Mutu PTKIN se-Indonesia salah satunya UIN Raden Fatah Palembang.
Dr. Syahril Jamil, M.Ag selaku ketua LPM UIN Raden Fatah juga berkesempatan berbagi pengalaman mengenai persiapan asesmen lapangan menuju akreditasi prodi Unggul. Beberapa materi yang disampaikan diantaranya syarat perlu terakreditasi yang diberlakukan pada butir-butir penilaian yang menentukan status akreditasi Prodi S1 yang diakreditasi BAN-PT atau LAM, dimana syarat perlu peringkat diberlakukan pada beberapa butir penilaian yang menunjukkan keunggulan program studi pada peringkat unggul.
“Ada beberapa hal yang harus disiapkan sejak dini mengingkat adanya perubahan regulasi dalam pengajuan akreditasi seperti membentuk tim akreditasi, melakukan pengisian dokumen akreditasi (Laporan Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Program Studi), membuat time schedule penyusunan LED dan LKPS, dan me-Review LED/LKPS. Tidak hanya itu, persiapan tempat dan sarana prasarana, kehadiran jajaran pimpinan perguruan tinggi dalam kegiatan pembukaan dan penutupan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan asesmen lapangan.” Jelasnya. /dL