|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Pasca dibukanya pekan Audit Mutu Internal (AMI) Jum’at (22/7/2022) lalu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang laksanakan pekan AMI di unit satuan kerja Rektorat, bertempat di Ruang Rapat LPM lantai 4 Kantor Pusat Administrasi Kampus B pada Rabu (3/8/2022).
Hadir di ruangan rapat LPM dua orang Auditor Internal yang bertugas mengaudit yaitu Dr. Yenrizal, M.Si dan Ryllian Chandra Eka Viana M.A dan para auditee yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris LPM, para Kapus, Sub. Koordinator dan beberapa staff LPM.
Tujuan dari dilaksanakan AMI ini adalah untuk melihat dan mengevaluasi tata kelola agenda dari setiap satuan unit kerja di lingkungan UIN Raden Fatah. Hasil evaluasi tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, dalam Sistem Manajemen Mutu Akademik, Keuangan dan Administrasi dengan pelaksanaannya oleh unit kerja.
Dr. Syahril Jamil selaku Ketua LPM memaparkan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal sangat penting, “Karena melalui audit ini kita dapat mengukur kinerja, pencapaian dan mutu yang telah dicapai pada setiap unit kerja dalam lingkup UIN Raden Fatah sehingga dapat mengetahui tingkat keberhasilan perguruan tinggi dalam melakukan pelayanan serta untuk memastikan sistem yang berjalan di perguruan tinggi itu berfungsi dengan baik dan menghasilkan output yang diharapkan.” Ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ketua LPM, “pada pelaksanaan AMI hari ini kami serahkan sepenuhnya kepada para auditor untuk menilai dengan harapan hasil akhirnya nanti bisa dilakukan perbaikan kedepannya.” Tambahnya.
Sementara itu data hasil audit adalah data dari, oleh, dan untuk unit/program studi yang ada pada UIN Raden Fatah Palembang. Data yang diperoleh dapat menjadi penuntun unit/program studi melakukan evaluasi diri, menetapkan rencana tindak lanjut, perencanaan, menetapkan pelaksanaan, monitoring-evaluasi, serta perbaikan terus-menerus untuk mencapai standar mutu dan kriteria yang ditetapkan. Instrumen pada kegiatan ini mengacu pada agenda audit, formulir penilaian borang akreditasi program studi, ceklist auditor, laporan hasil audit, dan saran.
Hasil AMI tersebut nantinya akan dipaparkan dalam bentuk Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal. Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban LPM sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mengendalikan mutu yang ada di institusi tidak terkecuali semua unit yang ada di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.