|
Palembang | |
Imsak | 04:36 WIB |
Subuh | 04:46 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:05 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam mencapai tujuan institusi dan sesuai Pasal 5 Permenristek No 62 ayat 1 Tahun 2016 tentang SPM Dikti, juga sebagai siklus implementasi Sistem Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Salah satu monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah melalui Audit Mutu Internal oleh para asesor internal dan berada dibawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Sebelum pelaksanaan Audit Mutu Internal ini ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelumnya oleh LPM, salah satunya yaitu dengan menggelar rapat persiapan Audit Mutu Internal pada Jum’at (15/07/2022). Rapat yang berlangsung secara offline dimulai Pkl, 14.00 bertempat di ruang rapat LPM lt.4 Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, dengan dihadiri oleh Ketua LPM, Kapus Audit dan Pengendalian Mutu, Sub. Koordinator, dan staff LPM.
Dalam sambutannya Ketua LPM Dr. Syahril Jamil, M.Ag menyampaikan pentingnya pelaksanaan Audit Mutu Internal. Pasalnya, perkembangan zaman menuntut adanya evaluasi diri sebagai wujud adanya kesadaran bersama mengenai peningkatan mutu. “Sejatinya kegiatan audit ini harus kita lakukan dengan baik, terstruktur, dan semaksimal mungkin karena AMI ini akan menjadi salah satu instrument untuk kita melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Berdasarkan AMI yang kita lakukan ini, maka kemudian kita akan melakukan pemetaan-pemetaan tentang dimana titik-titik kekuatan dan kelemahan kita. Sehingga kemudian kedepannya bisa diperbaiki, oleh karena itu ditengah keterbatasan yang ada saat ini, saya sangat berharap apa yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik.” Jelasnya.
AMI sendiri merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan oleh institusi. AMI ini memiliki tujuan di antaranya untuk mengetahui tingkat kesesuaian dan keefektivan implementasi Sistem Manajemen Mutu yang telah ditetapkan dan menjadi penuntun.
“Kami juga berharap agar kendala yang diperoleh atas temuan pada tahun lalu segera ditindak lanjuti demi mencapai target mutu yang diharapkan dan pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun 2022 ini dapat berjalan lancer sesuai dengan apa yang kita harapkan.” Tambahnya. *dL