|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Setelah sukses menggelar Rapat Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Berbasis 9 (Sembilan) kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi pada bulan Maret lalu dan Sehubungan dengan Kebutuhan Peningkatan Akreditasi, baik pada Program Studi maupun pada tingkat Perguruan Tinggi di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bersama PUSTIPD kembali menggelar rapat terkait Pengembangan Aplikasi Survei Kepuasan (e-survey) pada Jum’at (15/07/2022), dengan dihadiri oleh Ketua LPM, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, tiga orang Staf LPM, dan Kepala PUSTIPD berserta Tim.
Rapat Pengembangan Aplikasi Survei Kepuasaan ini dilaksanakan secara offline bertempat di ruang rapat LPM lt.4 Kantor Pusat Administrasi Kampus B UIN Raden Fatah dan dibuka secara langsung oleh Dr. Syahril Jamil selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu.
Dalam sambutannya Dr. Syahril Jamil menyampaikan, kemampuan dalam mengolah data mutu yang handal diharapkan nantinya dapat menghasilkan analisis yang tajam dan akurat serta menyusun rekomendasi perbaikan Pendidikan yang berkelanjutan pada masa berikutnya. Dengan seiring berjalanan waktu kemampuan mengolah data saat ini sudah tidak lagi berbentuk tumpukan kertas, melainkan digitalisasi berbentuk aplikasi e-survey.
“Kemampuan menyusun instrumen, mengolah dan menganalisis data mutu pendidikan sangat diperlukan, terutama oleh seluruh civitas akademika dilingkungan UIN Raden Fatah yang tugasnya berkaitan dengan pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan. Saat ini LPM bersama PUSTIPD sudah merancang sebuah sistem atau aplikasi survey kepuasan yang instrument di dalamnya disusun berdasarkan kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi. Sehingga nanti pada waktunya kita juga akan mengadakan launching aplikasi survey ini bersama Rektor dan Jajaran Pimpinan.” Jelasnya.
Upaya peningkatan mutu Perguruan Tinggi terus menerus dilakukan. Salah satu upaya untuk itu adalah mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) di perguruan tinggi. Dengan Penjaminan Mutu diharapkan tumbuh budaya mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).
Dalam kesempatan yang sama juga dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan Penyusunan Pengembangan Aplikasi Survei Kepuasan dan menu serta instrument yang ada pada aplikasi e-survey yang disampaikan oleh Kepala PUSTIPD Fahruddin, M.Kom beserta TIM. *dL