|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan Press Release tentang Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru, pada akhir tahun lalu (31/12/2021).
Kelima LAM baru tersebut antara lain LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan. Sehingga kini di Indonesia ada enam LAM, setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan oleh LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia). Tujuan adanya peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT sendiri adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Lahirnya kelima LAM ini merupakan Amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai upaya Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dan Program Studi di Indonesia. Dengan hadirnya LAM tersebut maka penjaminan mutu ke depan akan semakin relevan dengan standar kebutuhan dunia profesi. Selain itu sesuai dengan amanat pasal 55 ayat 4 UU No.12 Tahun 2012 sudah dijelaskan juga bahwa akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional dan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.
Adanya perubahan mekanisme akreditasi program studi ini memberikan tantangan sendiri bagi sebuah Perguruan Tinggi, hal inilah yang mendorong Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar Diskusi Mutu Asyik Session II (Episode 1). Diskusi Mutu Asyik yang dikemas dalam akronim D’Musik merupakan kegiatan dwi mingguan LPM yang sebelumnya telah sukses menggelar sepuluh series (Session I). Pada session ke II ini LPM kembali menggelar D’Musik dengan mengusung tema Prospek Unggul Bagi Prodi Pasca Sentralisasi LAM pada Rabu (8/6/2022).
Acara yang dilaksanakan secara daring (online) dimulai Pkl.09.00 dengan dipandu oleh Mukti Ali, M.Pd.I selaku sekretaris LPM dan dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Dekanat, Ketua dan Sekretaris Prodi, GPMF dan GPMP, Ketua dan Sekretaris, para Kapus serta Staff LPM dengan menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si selaku Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta. Tidak hanya dihadiri oleh civitas akademika di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, turut hadir juga membersamai kegiatan d'musik kali ini rekan-rekan dari LPM UIN Sultan Thaha Jambi, Perwakilan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultan Thaha, LPM UIN Raden Intan Lampung, dan IAIN Bukittinggi Sumatera Barat.
Dr. Syahril Jamil selaku ketua LPM menilai bahwa tema d’musik kali ini sangat penting, apalagi dengan adanya tantangan-tantangan yang semakin kompleks pasca dikeluarkannya Press Release tentang Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke LAM. Beliau juga menyampaikan, “Hiruk pikuk perakreditasian sering kali membuat kita gamang, perasaan resah membayangkan betapa beratnya tanggungjawab kita untuk menyiapkan tuntutan instrument. Apalagi beberapa bulan belakangan ini fokus kita disibukkan dengan adanya LAM dan segala bentuk instrumennya, dalam konteks tersebut bagi kita UIN Raden Fatah Palembang menjadi problem tersendiri. Pertama untuk memahami beragam instrument yang ada dan ini adalah soal yang sangat substansi karena memahami instrumen itu adalah sebagian dari jawaban kita untuk bisa sukses atau tidak dalam menyusun laporannya baik LED maupun LKPS.” Ujarnya.
“Dalam konteks itu kami membutuhkan penguatan dari Pak Fakhry selaku narasumber pada hari ini, sebagai informasi juga pada tahun ini Rektor menginstruksikan untuk prodi yang terakreditasi B dan Baik Sekali serta prodi-prodi yang masuk dalam LAM seluruhnya di dorong untuk melakukan re-Akreditasi di tahun 2022. Di tahun depan rencanya kita akan menyiapkan Langkah-langkah untuk Internasionalisasi dan pembahasan ini nantinya akan kita agendakan pada d’musik sesi berikutnya.” Tambahnya.
Sementara itu Dr. Muhammad Fakhri Husein selaku Narasumber mengatakan, “Adanya perubahan akreditasi ini memberikan dampak yang luar biasa dengan hadirnya LAM ini dan banyak hal yang harus kita persiapkan salah satunya seperti kegiatan semacam ini dan berbagai workshop yang ada. Saat ini kami di UIN Jogja juga baru selesai memperbaiki dokumen standar mutu yang diperbaiki satu per satu dan mengacu kepada semua LAM yang ada. Dari kelima LAM yang ada termasuk BAN-PT kami cek kesesuaian IKU dan IKT nya, kalau belum ada di pernyataan kami, akan dijadikan referensi dan pernyataan baru.” Jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Dr. Fakhri Husein juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan LAM, apa saja yang bisa dan belum bisa untuk menjadi syarat unggul di LAM?Bagaimana rencana aksi serta Langkah-langkah persiapan menuju unggul?Kedua hal ini sangat perlu untuk diperhatikan karena pemisahan akreditasi prodi berdampak ke banyak hal, seperti SPMI, pendanaan, fokus kerja program studi, dan hal-hal lainnya termasuk teknologi informasi dan SDM. Sehingga kita membutuhkan peta jalan menuju prodi unggul yang nantinya kita bisa memetakan potensi masalah dari setiap prodi untuk bisa unggul.
Pada sesi terakhir d’musik session II (Episode 1) dibuka forum diskusi dan Tanya jawab kepada perwakilan prodi dan peserta yang dipandu oleh moderator. Dari masukan-masukan tersebut nantinya akan dirangkum melalui d’musik kali ini.