|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Keharusan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi telah lama ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sistem penjaminan mutu yang meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Peningkatan mutu layanan Pendidikan Tinggi diimplementasikan pada Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dipahami sebagai kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam UU No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu DIKTI (SPM-Dikti).
Sehubungan dengan hal tersebut Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyelenggarakan kegiatan Orientasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu (30/3/2022) bertempat di Santika Premiere Hotel Palembang. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Muhammad Adil, M.A dan dihadiri sejumlah peserta yang terdiri dari Ketua GPMF dan GPMP, Ketua dan Sekretaris LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Kepala Pusat Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa, dan Staf LPM, serta Ketua LPM UIGM Palembang selaku peserta eksternal.
Dr. Syahril Jamil selaku ketua LPM menjelaskan peserta kegiatan orientasi SPMI pada hari ini terdiri dari GPMF dan GPMP baru yang sudah di SK kan oleh Rektor pada tahun ini, dalam konteks itulah acara ini kita lakukan untuk memberikan orientasi tentang bagaimana siklus PPEPP dan SPMI itu harus dijalankan.
“Pada hari ini juga kita mendapatkan kabar baik, salah satu prodi magister Ilmu Al-qur’an dan Tafsir (IQT) yang sepuluh hari lalu dilakukan Asesment Lapangan (AL) oleh Asesor BAN-PT mendapatkan hasil dengan predikat Unggul. Dalam hal ini tentu ada peran dari GPMF dan GPMP yang menghantarkan program studi ini unggul, pada tahun ini juga seluruh program studi kita yang terakreditasi B wajib dilakukan re-akreditasi pada tahun 2022. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjadikan Perguruan Tinggi kita Unggul di tahun 2024 serta memenuhi IKU Rektor yang juga menjadi salah satu bagian dari Renstra Kementerian Agama.” Jelasnya.
Sementara itu Dr. Muhammad Adil, M.A dalam sambutannya menyampaikan, “Apapun bentuknya kegiatan yang kita lakukan ini dalam rangka mengawal Lembaga ini menjadi Lembaga yang berkualitas dan layak melayani dibidang Pendidikan. Sehubungan dengan kabar baik yang diterima pagi ini, kita masih dipercaya oleh BAN-PT untuk bisa meraih predikat Unggul dan ini merupakan apresiasi yang luar biasa. Atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kita semua terutama kepada LPM yang tidak pernah jenuh mengawal mutu di Lingkungan UIN Raden Fatah.” Ujarnya.
“Kami juga punya mimpi besar yang diamanahkan oleh para pendahulu kita untuk tahun 2040 bisa menjadi Perguruan Tinggi yang Berstandar Internasional, Berwawasan Kebangsaan, dan Berkarakter Islami. Mimpi besar ini sudah ada periodesasinya, di periode (2035 – 2039) empat atau lima tahun ini kita sangat optimistic dengan menarik gerbong yang kita punya ini sekuat – kuatnya sehingga pada tahun 2035 – 2039 kita masuk di wilayah top 900 Universitas terbaik dunia sebagaimana telah diamanahkan melalui RIP. Oleh karena itu di tahun 2022 ini kita harus mempersiapkan diri sehingga di 2024 nanti Akreditasi Perguruan Tinggi kita memperoleh predikat Unggul dan ini juga yang menjadi visi serta tujuan kita bersama dalam pelaksanaan Orientasi SPMI ini.” Tambahnya.
Kegiatan ini dilakukan dalam satu hari dengan terbagi menjadi tiga sesi, sesi pertama penyampain materi Kebijakan Nasional SPM: Implementasi PPEPP, dilanjutkan sesi kedua dengan materi Wewenang dan Tugas LPM-GPM-GKM dalam SPMI yang disampaikan oleh Narasumber Prof. Apt. Henny Lucida, Ph.D (Ketua LP3M) dari Universitas Andalas. Pada sesi terakhir ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta GPMF dan GPMP.