|
Palembang | |
Imsak | 04:36 WIB |
Subuh | 04:46 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:05 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyelenggarakan kegiatan Revisi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tahun 2022 di lingkungan UIN Raden Fatah pada Senin-Rabu (7-9/2/2022) bertempat di Harper Hotel Palembang.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Muhammad Adil, M.A tersebut diikuti sejumlah peserta yang terdiri dari seluruh Ketua Program Studi, Ketua, Sekretaris, Para Kapus dan Staf LPM serta Ketua LPM STEI Prabumulih selaku peserta eksternal.
Peningkatan mutu layanan Pendidikan Tinggi diimplementasikan pada Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dipahami sebagai kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam UU No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu DIKTI (SPM-Dikti).
Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Adil, M.A dalam sambutannya mewakili Rektor menyampaikan bahwa, “sampai tahun 2021 UIN Raden Fatah telah mencatat berbagai prestasi akademik yang ditandai dengan semakin bertambahnya secara signifikan jumlah Program Studi yang yang terakreditasi A dan Unggul. Prestasi ini diharapkan semakin meningkat guna mendukung percepatan UIN Raden Fatah sebagai Good University Governance (GUG) dan kegiatan Revisi Dokumen SPMI ini diharapkan bisa mencapai outcome SPMI Tahun 2022.” Ujarnya.
Sementara itu Mukti Ali, M.Pd.I selaku Sekretaris LPM juga menjelaskan bahwa kegiatan Revisi Dokumen SPMI bertujuan untuk menjamin agar layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diselenggarakan di UIN Raden Fatah sesuai dengan kriteria minimal yang ditetapkan, seperti dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“LPM sendiri memiliki akses untuk membuat Prodi dan UPPS lebih baik dan lebih bermutu, salah satu contohnya ke arah akreditasi. Dimana seluruh yang ada di SPMI isinya berbentuk standar atau bisa melengkapi apa-apa yang akan dibutuhkan dalam proses akreditasi. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kaprodi ini juga akan mendiskusikan dan merumuskan Kebijakan Mutu SPMI yang terdiri dari Manual Mutu SPMI, Standar Mutu SPMI, dan SOP SPMI dalam siklus kegiatan PPEPP.” Jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan materi terkait Review Dokumen dan Implementasi SPMI oleh Narasumber Dr. Nurul Muslihah, M.Kes selaku Ketua Pusat Akreditasi Nasional LPM Universitas Brawijaya Malang.