|
Palembang | |
Imsak | 04:36 WIB |
Subuh | 04:46 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:05 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:08 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Meneruskan kegiatan dwi mingguan yang dikemas dalam akronim D’Musik (Diskusi Mutu Asyik) yang sudah di launching pada Rabu (01/09/2021), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang kembali menginisiasi d’musik seri II dengan mengusung tema “Apa itu IPEPA?” Isu yang yang saat ini sedang hangat diperbincangkan dan memancing gundah gulana. Acara yang dilaksanakan secara daring (online) pada Rabu, 15 September 2021 dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris, para Kapus dan Staff LPM, serta Ketua dan Sekretaris Prodi. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya penyamaan visi atas pentingnya mutu dilingkungan UIN Raden Fatah.
PEPA lahir setelah diberlakukannya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi, yang mewenangkan kepada BAN-PT untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi. PEPA yang dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni tahap 1 yang diasesmen oleh BAN-PT adalah data prodi atau perguruan tinggu yang ada di PD Dikti. Jika tidak lolos maka akan diasesmen pada tahap 2 berdasarkan Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) prodi dan perguruan tinggi yang dinilai oleh asesor. Sedangkan tahap 3 adalah verifikasi fakta dan kondisi lapangan berdasarkan DK dan LEK yang dilaporkan oleh prodi dan perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya d’musik seri II ini dilakukan beberapa sesi, diantaranya sesi mendengarkan penjelasan dari Ketua LPM tentang Apa itu IPEPA dan Menjabarkan beberapa tahapan IPEPA, dilanjutkan dengan pembahasan tentang bagaimana menyiapkan strategi dan mengamankan PD Dikti yang disampaikan langsung oleh Kepala PUSTIPD, dan terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para perwakilan Program Studi.
Sebagai pengantar diawal diskusi, Dr. Syahril Jamil selaku Ketua LPM mengatakan bahwa d’musik ini diadakan atas arahan dan masukan dari asesor internal untuk sering melakukan diskusi bersama prodi terkait akreditasi dan penunjang kesiapan dokumen serta dapat berbagi pengalaman terkait akreditasi dan sebagainya. Menyikapi tema yang dibahas mengenai IPEPA dan menyikapi prodi-prodi yang akan habis masa akreditasinya untuk segera menyiapkan instrument pemantauan pelaksanaan evaluasi peringkat akreditasi yang dibutuhkan untuk proses akreditasi selanjutnya.
“Mulai sekarang seluruh fakultas dan prodi agar memperhatikan data-data yang dilaporkan ke PD Dikti karena nanti pada tahun 2022 BAN-PT akan menggunakan sepenuhnya data yang ada di PD Dikti sebagai basis penilaian data LED dan LKPS dengan persentase 60% data berasal dari PD Dikti dan 40% berasal dari data LED dan LKPS yang dibuat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, ketika masa akreditasi suatu program studi sudah akan berakhir, kemudian dipantau dan dievaluasi oleh (BAN-PT) itu langsung dipersiapkan untuk perpanjangan selanjutnya. Supaya keluar otomatis tidak ada masalah.” Jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Fahruddin, M.Kom selaku Ketua PUSTIPD juga menyampaikan untuk akreditasi data yang harus dibenahi seperti data akademik dan kemahasiswaan, serta yang menjadi salah satu item penting yaitu perlu adanya integrasi data. “Saat ini PUSTIPD sedang merancang aplikasi sistem informasi layanan data terintegrasi yang nantinya akan menjadi pusat pangkalan data di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang dengan target penyelesaiannya pada akhir bulan November 2021,” tambahnya.