11:12:36 WIB |
Palembang | |
Imsak | 04:35 WIB |
Subuh | 04:45 WIB |
Syuruq | 06:00 WIB |
Dzuhur | 12:05 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:07 WIB |
Isya | 19:15 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) adalah rapat akbar yang dilakukan setahun sekali dalam agenda selama tidak ada hal-hal yang sangat krusial. Namun jika ada hal-hal yang sangat penting, rapat tinjauan manajemen ini dapat saja berlangsung lebih dari sekali dalam setahun. Rapat tinjauan manajemen ini harus menghadirkan seluruh pimpinan dengan komitmen yang tinggi untuk menghadiri rapat tinjauan manajemen hingga usai.
Sementara itu Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (PT) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Standar dibutuhkan oleh PT sebagai acauan dasar dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misinya. Acuan dasar tersebut antara lain meliputi kriteria dan kriteria minimal dari berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Permendikbud No.49 tahun 2014 tentang SNPT menetapkan 24 butir standar mutu yang meliputi standar pendidikan, standar pengabdian kepada masyarakat, dan standar penelitian. Tiga komponen tridarma perguruan tinggi ini masing-masing memiliki 8 standar. Dua puluh empat standar yang ditetapkan oleh Dikti ini apabila dapat dicapai oleh perguruan tinggi, maka perguruan tinggi tersebut dapat dianggap sebagai perguruan tinggi berkualitas baik.
Dalam Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen ini dibentuk panitia yang mengelola kegiatan tersebut. Tim yang akan mengelola kegiatan itu antara lain Dr. H. Fajri Ismail., M.Pd.I sebagai Penanggung jawab dan Indrawati., M.Pd sebagai Ketua. RTM yang dilaksanakan pada bulan Desember 2020 diikuti oleh semua pimpinan baik tingkat rektorat maupun 9 (sembilan) fakultas dengan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai output kurang lebih satu bulan.