|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:02 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:17 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
LPMUINRF – Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (PT) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Untuk itu, PT memilih dan menetapkan sendiri standar pendidikan tinggi untuk setiap satuan pendidikan. Pemilihan dan penetapan standar itu dilakukan dalam sejumlah aspek yang disebut butir-butir mutu.
Dalam siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan, standar perlu dievaluasi dan direvisi/ditingkatkan melalui benchmarking secara berkelanjutan. Upaya peningkatan mutu perguruan tinggi terus menerus dilakukan. Salah satu upaya untuk itu adalah mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) di perguruan tinggi. Untuk menjamin mutu secara berkelanjutan ini maka standar mutu yang telah ditetapkan dan telah diberlakukan tersebut akan dimonitoring melalui audit mutu.
Audit mutu internal (AMI) perlu dilakukan agar dapat diketahui perkembangan yang telah dicapai dan yang belum tercapai. Untuk itu AMI perlu diimplementasikan di setiap bagian UIN Raden Fatah Palembang. Implementasi AMI akan dilaksanakan dengan melakukan audit mutu sebagai tindak lanjut dari penetapan dan pelaksanaan standar mutu yang sebelumnya telah disosialisasikan.
UIN Raden Fatah melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan AMI pada tanggal 9 dan 12-16 Agustus 2019 dengan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara auditor dan auditee. Penanggungjawab kegiatan AMI yaitu Ketua LPM Dr. Ismail, M.Ag dan Dr. Zainal Berlian, MM, DBA selaku ketua pelaksana. Selanjutnya untuk mendukung terwujudnya implementasi, Pelaksanaan AMI UIN Raden Fatah tahun 2019 meliputi seluruh prodi dilingkungan UIN Raden Fatah dan KPA . Audit dilaksanakan oleh 50 Auditor internal dan 5 Lead Auditor.