|
Palembang | |
Imsak | 04:37 WIB |
Subuh | 04:47 WIB |
Syuruq | 06:01 WIB |
Dzuhur | 12:06 WIB |
Ashar | 15:19 WIB |
Maghrib | 18:09 WIB |
Isya | 19:16 WIB |
2°59'LS, 104°47'BT Ketinggian : 10 m Arah kiblat : 65°27' (U-B) |
Salah satu pencapaian tujuan Perguruan Tinggi yaitu ditunjang oleh keberadaan jurusan atau program studi. Jurusan/prodi merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan profesional dan bila memenuhi syarat dapat melaksanakan pendidikan akademik program sarjana dan program pascasarjana, dalam sebagaian atau satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian. Demi menjaga mutunya maka setiap program studi harus melakukan akreditasi atau reakreditasi secara terus menerus.
Akreditasi perguruan tinggi adalah hal penting yang perlu diperhatikan dan menjadi hal yang perlu dievaluasi oleh sebuah lembaga pendidikan. Meningkatkan akreditasi yang masih rendah dan mempertahankan yang sudah baik adalah keharusan. Bila masih di bawah B, sebuah perguruan tinggi harus berubah dan berbenah secara serius dan bila sudah B akreditasinya maka harus berusaha meningkatkan akreditasi menjadi A. Usia sebuah perguruan tinggi memang berpengaruh terhadap kualitas dan tingkat akreditasi yang diraih. Namun, bukan berarti kampus yang baru atau yang sudah lama sekalipun bisa dengan mudah mendapatkan akreditasi A atau B yang lebih baik.
Berdasarkan kondisi tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kembali mengadakan Rapat terkait Percepatan Akreditasi Prodi yang Terakreditasi C di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Bertempat di Ruang Rapat LPM Kampus B Jakabaring, rapat percepatan akreditasi dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Wakil Dekan I Fakultas Adab dan Humaniora, Wakil Dekan I Fakultas Sains dan Teknologi, Wakil Dekan I Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Kaprodi PAI (S2), Kaprodi PAUD, Kaprodi Politik Islam, Kaprodi Ilmu Perpustakaan, Kaprodi Sejarah Peradaban Islam, Kaprodi Biologi, Kaprodi Pengembangan Masyarakat Islam, dan Kaprodi Jurnalistik.
Ketua LPM Dr. Syahril Jamil, M.Ag menyampaikan bahwa sejauh ini sudah melakukan penilaian terhadap dokumen APT bersama Asesor Internal maupun Eksternal. Berdasarkan penilaian tersebut masih ada beberapa penghambat untuk menuju ke Unggul, salah satunya prodi yang masih terakreditasi C. “Rapat pada hari ini juga bertujuan untuk mengawal prodi yang masih terakreditasi C dan mendengarkan kendala apa saja yang ada di fakultas, yang menjadi penghambat agar bisa kita cari solusinya bersama-sama”, tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, para Wakil Dekan I dan Kaprodi yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan apa saja yang ada di Fakultas terkait kesiapan untuk melaksanakan re-akreditasi. Dari beberapa penyampaian, sampai saat ini yang menjadi salah satu penghambat dalam penyusunan dokumen LED dan LKPS yaitu kurangnya pemahaman terhadap penyusunan akreditasi berbasis 9 (Sembilan) kriteria dan minimnya tenaga dosen terhadap prodi yang terakreditasi C.
Dengan demikian, maka program studi – program studi di lingkungan perguruan tinggi sebagai satuan pendidikan harus berusaha untuk mencapai status akreditasi yang terbaik. Keberhasilan mendapatkan status akreditasi terbaik ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap intitusi, dan pada akhirnya dapat menjamin keberlangsungan program studi yang bersangkutan. Untuk itu sungguh penting untuk mengembangkan strategi percepatan perolehan status akreditasi tersebut.